Dulu saat saya menjadi reseller produk cookies, calon customer bertanya nettonya, free ongkir tidak, dan sebagainya. Satu pertanyaan yang masih saya ingat sampai sekarang, beliau bertanya
*“ada label halalnya?”*
Saya pun langsung mengecek produk. Oh iya yaa, apakah sudah ada label halalnya?
Satu hal yang sebenarnya sangat penting untuk menjadi perhatian kita, tapi masa kini justru kita lengah bahkan acuh tentang halal/haram produk yang kita konsumsi.
Padahal makanan yang haram baik dari cara memperoleh ataupun bahannya, akan menjadi bahan bakar neraka, dan menjadikan kita manusia yang cenderung pada keburukan.
Sementara barang haram, misal kuas dari bulu babi, makeup dari minyak hewan-hewan haram adalah najis, lalu bagaimana sholat kita bisa diterima jika kita menggunakan nya saat sholat kita.
Menjadi muslimah yang waspada dan berhati-hati di zaman serba abu-abu ini tentu menjadi hal penting bagi kemurnian agama kita.
Lalu bagaimana dengan mu ukhtyfillah?
Masih mau mencoba mixue yang belum ada label halalnya, atau mengikuti nafsu lidah agar segera mencicipi nya?